JAKARTA — Pemerintah akan menunjuk konsultan independen untuk menghitung harga wajar 10,64% saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Hasil penghitungan konsultan independen itu akan digunakan antara lain sebagai pembanding terhadap penghitungan Tim Divestasi Saham Freeport yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sekretaris Kabinet, dan Badan Peng awasan dan Pembangunan (BPKP).
Bisnis Indonesia. 19 Januari 2016. hal: 3