Revisi Daftar Negatif Investasi : Asing Bisa Kuasai Usaha Cold Storage dan E-Commerce Hingga 100%

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membuka kepemilikan asing hingga 100% di sejumlah bidang usaha sektor perindustrian dan perdagangan, baik dengan atau tanpa persyaratan. Beberapa bidang usaha tersebut adalah usaha penyimpanan produk beku (cold storage), usaha industri gula dan karet, serta e-commerce
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah membahas sektor perindustrian dan perdagangan dalam rangka revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 yang mengatur seputar daftar negatif investasi (DNI). Sedangkan pembahasan sejumlah sektor lain untuk kepentingan yang sama, masih dapam proses perampungan.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan, untuk bidang usaha penyimpanan produk beku (cold storage), gula, dan karet, pemerintah akan membuka bagi kepemilikan hingga 100%. Namun, pemerintah membuat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Cold storagedibuka, tidak ada batasan wilayah. Dan (industri gula) nanti akan kami buka 100% dengan ketentuann harus bermitra, yakni melakukan kemitraan di lahan dan perkebunan. Tentu dengan petaninya,” ungkap Franky usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/1).
Dalam regulasi panduan investasi Perpres 39 Tahun 2014, bidang usahacold storagemasuk ke subsektor perdagangan dengan pembatasan kepemilikan modal asing serta lokasi. Untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali, maksimal kepemilikan asing 33%. Sedangkan untuk wilayah Indonesia timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, maksimalnya 67%. Sedangkan usaha industri gula Perpres ini membatasi hingga 95%.
Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi, Franky mengatakan, penanam modal asing (PMA) di industri gula harus bermitra denganpetani lokal yang mempunyai lahan perkebunan. Adapun total kemitraan tersebut mencapai sekitar 20-30%.
Ketentuan kemitraan, menurut dia, juga berlaku untuk industri e-commerce yang terkait dengan produk perdagangan. Sementara itu, industri pergudangan masih belum diputuskan, namun diperkirakan kepemilikan asing ada di kisaran 33-67%. “Kalau e-commerce 100% (PMA) dengan ketentuan, tidak ada ketentuan nilainya.
Kalau yang start up atau pemula dilindungi Undang-Undang UMKM. Jadi nilai investasi di bawah Rp 10 miliar ditutup (untuk Asing),” kata Franky.
Ia menambahkan, pemerintah juga berencana agar department store seperti Ramayana hingga minimarket seperti Alfamart, dapat terbuka untuk asing. Dalam Perpres 39 Tahun 2014 diatur bahwa department store dengan luas 2.000 meter persegi (m2), supermarket di bawah 1.200 m2, dan minimarket 400 m2 tertutup untuk asing. “Mungkin ini yang belum selesai. Kami akan coba buka atau tetap,” kata Franky.
Menurut dia, pertimbangan membuka peluang bagi asing masuk ke department store, supermarket, hingga minimarket karena melihat ada beberapa investor yang berminat masuk ke Indonesia. “Tapi, kalau dibuka 33% saja, setidaknya mereka bisa bermitra dengan luar untuk meningkatkan kapasitas investasinya,” tandas Franky.
Terkait dibukanya PMA untuk department store, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina justru mengatakan, sedapat mungkin untuk sektor perdagangan dikuasi oleh dalam negeri. “Kalau perlu kita buka 1.000% untuk industri basis produksi yang men-generate produk dalamnegeri. Tapi, kalau ritel kecil buat pemain lokallah. Masa mau dimasukkan asing juga,” tegas Sri.
Menurut rencana, pada Selasa (19/1), pemerintah akan melanjutkan pembahasan DNI untuk sektor ekonomi kreatif (ekraf), serta pariwisata. Sebelumnya, pemerintahmenyatakan, pembahasan DNI akan dirampungkan dalam dua pekan saja.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo memimpin rapat teratas (ratas) yang membahas revisi daftar negatif investasi untuk mempersiapkan Perpres untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Karena sudah masuk MEA, jadi harus ada revisi yang dilakukan agar membuat investasi di negara kita jauh lebih ‘friendship’, menarik dan gampang,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai ratas.
Investor Daily, Selasa 19 Januari 2016, Hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.