Energi Baru Dan Terbarukan : Menanti Badan Khusus Terbentuk

Gaung pemanfaatan energi baru dan terbarukan sangat terasa disuarakan oleh pemerintah beberapa hari ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia yang akan meningkatkan bauran energi sebesar 23% yang berasal dari energi terbarukan pada 2025. berbagai aturan diterbitkan pemerintah untuk menarik investor mengembangkan energi baru terbarukan.
Tak heran, mengingat untuk mencapai target 23% pada 2025 dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebanyak Rp1.600 triliun harus disiapkan untuk pengembangan energi terbarukan dan 87,5% atau sekitar Rp1.400 triliun akan berasal dari investasi.
Screen Shot 2016-01-15 at 8.11.22 AM
Sumber Busines Indonesia
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.