Gaung pemanfaatan energi baru dan terbarukan sangat terasa disuarakan oleh pemerintah beberapa hari ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia yang akan meningkatkan bauran energi sebesar 23% yang berasal dari energi terbarukan pada 2025. berbagai aturan diterbitkan pemerintah untuk menarik investor mengembangkan energi baru terbarukan.
Tak heran, mengingat untuk mencapai target 23% pada 2025 dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Sebanyak Rp1.600 triliun harus disiapkan untuk pengembangan energi terbarukan dan 87,5% atau sekitar Rp1.400 triliun akan berasal dari investasi.
Sumber Busines Indonesia