SEMARANG, KOMPAS — Proses pembangunan terminal baru Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, terus berlanjut. Pembangunan terminal baru yang dapat menampung lebih banyak penumpang itu ditargetkan selesai tahun 2018.
Sekretaris Proyek Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang IGN Agung Wirama, Kamis (14/1), di Kota Semarang, mengatakan, pembangunan terbagi dalam empat paket pengerjaan. Empat paket itu antara lain pematangan lahan dan jalan akses, pembuatan apron dan exit taxiway, pembangunan terminal, dan gedung penunjang.
Saat ini, pembangunan proyek senilai total Rp 1,5 triliun yang tengah berjalan adalah paket pertama dan kedua. Paket pertama hingga akhir Desember 2015 kemajuannya 36,8 persen. Paket kedua sudah 26,85 persen. Paket ketiga, kata Agung, sudah dalam proses lelang.
Agung menjelaskan, lahan di lokasi pengembangan bandara termasuk jenis soft soil, sejenis lumpur, tetapi tidak terlalu lunak. Oleh karena itu, pengerjaannya harus melalui rekayasa teknik. Nantinya bangunan terminal juga di atas air karena daerah itu merupakan kawasan tambak.
Sementara itu, landas pacu (runway) masih menggunakan landas yang sudah ada sepanjang 2.680 meter. Penambahan kapasitas dilakukan pada apron yang dapat menampung hingga 10 pesawat berbadan kecil dan dua pesawat berbadan besar.
“Kami menargetkan terminal baru ini dapat beroperasi pada 2017 akhir. Pekerjaan-pekerjaan lain yang tersisa dilanjutkan pada 2018 hingga seluruhnya selesai,” ujar Agung.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Jateng Agus Sasmito menyebutkan, pembangunan terminal baru mendesak dilakukan karena selama ini Bandara Ahmad Yani sudah tidak memadai. Apron yang sangat terbatas menyebabkan banyak maskapai tidak dapat menambah jadwal atau rute penerbangan. Tempat parkir juga sangat terbatas sehingga kerap terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk.
Masih lelang
Di Kalimantan Selatan, rencana pengembangan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin hingga saat ini belum direalisasikan meskipun kegiatan ground breaking sudah dilakukan pada Mei 2015. Proyek pembangunan belum dikerjakan karena masih menunggu proses lelang yang dilakukan PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara.
“Informasi yang kami terima dari PT Angkasa Pura I di Jakarta, proyek Bandara Syamsudin Noor masih proses lelang. Kami juga belum tahu sejauh mana proses lelang itu berjalan, apakah penawarannya sudah masuk atau belum,” kata Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Arsyadi di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Arsyadi, proses lelang sempat dilakukan pada akhir tahun 2015. Namun, lelang kemudian dibatalkan karena penguatan dollar Amerika Serikat terhadap rupiah yang membuat biaya pembangunan bandara membengkak. Pemerintah Provinsi sudah mendesak, tetapi kewenangan dan dana pembangunan sepenuhnya tergantung Angkasa Pura I.
Menurut Arsyadi, tidak ada lagi persoalan lahan. Lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan sekitar 18 hektar sudah diselesaikan melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pengukuran lahan
Dari Yogyakarta dilaporkan, proses pengukuran dan pendataan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan bandara di Kabupaten Kulon Progo telah selesai. Selanjutnya, data hasil pengukuran akan dipublikasikan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat menyampaikan tanggapan atau keberatan terhadap data itu.
“Kami sekarang sedang melakukan pencocokan data. Sesudah itu, data hasil pengukuran akan diumumkan kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo Muhammad Fadhil saat dihubungi dari Yogyakarta, Kamis (14/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membangun bandara di Kulon Progo untuk menggantikan Bandara Internasional Adisutjipto di Kabupaten Sleman yang dinilai tidak lagi memadai. Pada 31 Maret 2015, Gubernur DIY menerbitkan surat keputusan yang menyatakan Bandara Kulon Progo akan dibangun di lahan 645,63 hektar di Kecamatan Temon.
Namun, rencana pembangunan bandara yang akan dikelola PT Angkasa Pura I itu ditentang sebagian warga Kecamatan Temon yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal. (HRS/UTI/JUM)
Kompas 15012016 Hal. 20