Jakarta – Kalangan pengusaha mendesak Pemprov DKI membuat peraturan teknis di beberapa sektor terkait guna mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing ke Ibu Kota di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Wakil Ketua Kadin Bidang Ketenagakerjaan Sarman Simanjorang mengatakan peraturan tersebut akan menjadi acuan terkait hak dan kewajiban para pekerja asing yang ada di DKI Jakarta.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 11 Januari 2016.