Pemerintah kebut pembahasan DNI

JAKARTA. Rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendahulukan sedikitnya dua sektor dalam revisi panduan investasi nampaknya batal dilakukan. BKPM telah melaporkan hasil perkembangan sementara ketentuan yang juga akrab disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan Kementerian Koordinator (Menko) Pereknomian beberapa waktu lalu.
Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan, pada dasarnya ada dua hingga tiga sektor yang ketentuanya siap diluncurkan lebih awal. Namun, secara substansi, ternyata hal itu sulit diakukan.
“Kami kan inginnya setelah (revisi) dua sampai tiga sektor itu terbit bisa langsung dieksekusi,” ujarnya akhir pekan lalu. Namun, lanjut dia, hal itu sulit dilakukan mengingat revisi tersebut harus dikukuhkan terlebih dahulu dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Sehingga, jalan keluarnya, pihaknya akan negebut membahas agar revisi lebih cepat rampung. Awalnya, revisi ditargetkan kelar April 2016, namun, BKPM berupaya agar revisi selesai akhir Maret 2016. “Kami akan lakukan rapat-rapat secara maraton,” imbuh Franky.
Azhar Lubis, Deputi Pengendalian dan Pelaksana BKPM menamahkan, sedianya ada empat sektor yang masuk jalur cepat pembahasan (fast track). Keempat sektor itu adalah ekonomi kreatif (ekrakf) yang meliputi distribusi dan ekshibiis film, e-commerce termasuk jasa marketplace. Lalu, juga ada pariwisata, termasuk pengembangan wisata alam, restoran dan hotel, serta bisnis di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami sudah membahas secara bilateral maupun trilateral dengan kementerian dan lembaga yang berwenang,” kata dia.
Informasi saja, BKPM telah menerima sejumlah masukan, baik dari asosiasi, kedutaan, kamar dagang dan industri sejumlah negara, kementerian dan lembaga, serta beberapa pihak lain terkait revisi DNI. ini. Masukan itu terbagi dalam beberapa sektor. Antara lain kesehatn, pariwisata, ekraf, komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan, pertahana, keamanan, perindustrian, perdagangan dan pebankan.
Ada juga sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), keuangan, dan ketenagakerjaan. Dari total maskan tersebut, ada 10 sektor yang telah dibahas. Diantaranya, sektor kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, komunikasi dan informatika, kelautan dan perikanan serta pertahanan dan kemanan. Mayoritas masukan minta sektor-sektor tersebut dibuka atau lebih leluasa bagi kepemilikan asing.
Kontan.co.id, Minggu 10 Jnauari 2016

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.