Jakarta – Tidak taatnya perusahaan dalam mengelola lingkungan dinilai dapat mengganggu persaingan industri nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah mengatakan bahwa dalam era persaingan terbuka, isu lingkungan bisa menjadi salah satu celah untuk kampanye negatif.
“Jangan sampai bagus dari luar [fisik gedung], tetapi masyarakat dan lingkungan di sampingnya tercemar. Hal seperti ini bisa dimanfaatkan oleh negara lain untuk kampanye buruk soal Indonesia. Gara-gara yang sedikit, kena yang semua,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (4/11).
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 5 Januari 2016.