JAKARTA-Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia akan memperketat aturan waktu terbang maskapai, menyusul instruktur penurunan traffic penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng jadi 60 pergerakan per jam dari sebelumnya 72 pergerakan per jam.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 30 Desember 2015.