Ekspor Konsentrat Tembaga: Freeport Ajukan Perpanjangan

Jakarta – PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McMoran CopperGold Inc., perusahaan tambang asal Amerika Serikat, mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang akan berakhir pada 28 Januari 2016.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada pemerintah berikut seluruh persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adanya kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga kotada di Gresik, Jawa Timur yang menjadi persyaratan pemberian rekomendasi ekspor tersebut.

Edisi_Harian_2015-12-29_07_a
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 29 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.