Jakarta – PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McMoran CopperGold Inc., perusahaan tambang asal Amerika Serikat, mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang akan berakhir pada 28 Januari 2016.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada pemerintah berikut seluruh persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adanya kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga kotada di Gresik, Jawa Timur yang menjadi persyaratan pemberian rekomendasi ekspor tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 29 Desember 2015.