JAKARTA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memperoleh penghargaan unggulan pertama Transportation Safety Award (TSA) 2015 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (22/12). Operator penerbangan pelat merah itu memperoleh skor penilaian 99,6% dari tim penilai independen yang terdiri atas tujuh orang ahli transportasi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta. Selain Garuda, berturut-turut operator yang memperoleh penghargaan unggulan yang meraih nilai absolut atau di atas 90% adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I yang menduduki unggulan kedua dengan raihan 97%, dan Perum Damri di unggulan ketiga dengan skor 95%.
“Selamat kepada operator yang mendapatkan penghargaan ini. Saya mengapresiasi para operator yang mengutamakan keselamatan,” kata Jonan saat memberikan sambutan dalam acara TSA 2015, di Jakarta, Selasa (22/12).
Jonan melanjutkan, dengan adanya TSA yang pertama kalinya ini, diharapkan operator di bidang transportasi terpacu untuk selalu meningkatkan keselamatan dan keamanan penyelenggaraan pelayanan jasa transportasi sesuai dengan fokus dan kebijakan regulator.
“Bisnis transportasi itu terdapat dua faktor utama yaitu waktu dan keselamatan. Kalau untuk waktu, masyarakat selalu berharap tepat waktu, tapi ini tergantung alam. Tapi safety tergantung kepada kita (regulator dan operator). Target kita semua adalah merealisasikan program zero accident,” terang dia.
Sedangkan, tambah dia, operator lainnya yang tidak mendapatkan nilai absolut tetap dilakukan penilaian oleh konsultan independen berdasarkan penyelenggaraan pelayanan jasa transportasi denganmengedepankan aspek keselamatan. Beberapa operator itu antara lain Blue Bird, AirAsia Indonesia, dan Railink
Di tempat yang sama, Ketua TimPenilai Budi Hartanto Susilo mengungkapkan, terdapat 92 operator transportasi yangmengikuti ajang ini. Sedangkan, 30 operator yang sebelumnya menyatakan berminat untuk mengikuti ajang ini,membatalkanpengajuan karena belum siap.
Sementara itu, sambung dia, ada dua tipe pemeriksaan untuk masing-masing operator, yaitu penilaian secara mandiri oleh operator yang bersangkutan dan penilaian oleh tim independen langsung ke lapangan.
Selain itu, Budi melanjutkan, ada setidaknya empat kriteria penilaian untuk TSA 2015 ini. Keempat kriteria itu adalah organisasi, sumber daya manusia (SDM), sarana, dan pendukung manajemen keselamatan.
“Kriteria penilaian yang ditetapkan terhadap operator atau peser ta meliputi empat kriteria, kriteria organisasi berbobot 15%, kriteria SDM bobotnya 40%, kriteria sarana 35%, dan pendukung manajemen keselamatan, meliputi database dan sistem pelaporan operasional dengan bobot 10%,” jelas dia. (esa)
Investor Daily, Rabu 23 Desember 2015, Hal. 6