JAKARTA-Amanat penghiliran komoditas pertambangan sesuai dengan UU No. 4/2009 terancam terhambat akibat belum diluluskannya seluruh pengajuan tax holiday dari perusahaan smelter walaupun terintegrasi hingga hilir.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 22 Desember 2015.