Transaksi Digital : Perbankan Syariah Masuki Aplikasi

JAKARTA, KOMPAS — Sejalan dengan tren transaksi digital di sektor perbankan, inovasi layanan bank berbasis telepon seluler (mobile banking) terus dilakukan. Upaya ini tidak hanya digeliatkan oleh perbankan konvensional, tetapi juga syariah.

Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk Endy Abdurrahman, di sela-sela pengenalan Gedung Muamalat Tower, Minggu (20/12), di Jakarta, menyampaikan, pihaknya akan meluncurkan Muamalat Mobile Banking pada triwulan I-2016.
“Produk ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui aplikasi mobile banking, transaksi tidak perlu dilakukan di kantor fisik tetapi orang cukup mengaksesnya di ponsel masing-masing,” ujar Endy.
Menurut dia, alokasi belanja infrastruktur teknologi informasi (TI) sudah masuk program kerja perusahaan. Pada tahun 2015, porsi belanja TI mencapai 50 persen. Alokasi tersebut diperkirakan akan terus berlangsung hingga 2017.
“Kami telah menyusun tiga fase program kerja. Fase pertama, yakni 2015-2017, periode di mana Bank Muamalat fokus ke perbaikan infrastruktur, termasuk pengembangan teknologi digital. Kami berharap bisa menerima pertumbuhan secara berkesinambungan setelah penataan infrastruktur selesai, yaitu 2018-2020,” kata Endy. Adapun kurun waktu 2020-2025 diharapkan Bank Muamalat mampu menjadi salah satu bank syariah terdepan, inovatif, dan memiliki layanan profesional setara perbankan konvensional.
Pejabat Eksekutif Bank Muamalat Purnomo B Soetadi menyebutkan, aplikasi Muamalat Mobile Banking dapat diunduh melalui ponsel pintar dengan sistem operasi Android, iOS, dan Blackberry. Keberadaan aplikasi tersebut menjawab pula kebutuhan nasabah akan inovasi transaksi digital setelah layanan berbasis internet (internet banking) muncul. Dari total nasabah 4,57 juta orang, sekitar 1 juta orang di antaranya adalah pengguna internet banking aktif.
Terkait nilai transaksi, Purnomo mengatakan bahwa persentase transaksi internet banking masih kecil. “Kami sudah menjalin kerja sama dengan 47 perusahaan yang bergerak di e-dagang. Kami menilai, ada potensi untuk memperbesar nilai transaksi digital dengan keberadaan aplikasi Muamalat Mobile Banking,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua II pengurus pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Firmanzah mengungkapkan, perbankan syariah perlu melakukan sejumlah langkah peningkatan kapabilitas. (MED)
Kompas 21122015 Hal. 20

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.