Jakarta – Setelah sempat bergulir tanpa realisasi, rencana konsolidasi dua perusahaan farmasi milik negara yaitu PT Kimia Farma (Persero) Tbk. dan PT Indofarma (Persero) Tbk. kembali digulirkan dan diharapkan dapat terwujud pada 2016.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Alysius Kiik Ro mengatakan pemerintah menjajaki sejumlah kemungkinan terkait sinergi dua produsen obat tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 18 Desember 2015.