RENCANA INDUKPemekaran Wilayah Dibatasi

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mengendalikan pertambahan jumlah desa secara tidak terkendali dengan menegakkan sejumlah peryaratan guna menjawab keinginan Kementerian Keuangan sehingga penyaluran dana desa sesuai dengan rencana induk yang telah disusun.
 
Screen Shot 2015-12-17 at 7.29.49 AM
 
Bisnis Indonesia. 17 Desember 2015. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.