JAKARTA – PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesia, dan Inpex Corporation menandatangani pokok-pokok perjanjian atau heads of agreement masa transisi pengelolaan Blok Mahakam yang akan habis kontrak pada 31 Desember 2017.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, heads of agreement (HoA) memuat prinsip dasar kesepakatan sebagai langkah awal persiapan alih Blok Mahakam setelah habis kontrak pada 31 Desember 2017.
Sumber Busines Indonesia