Regulasi Baru : Tarif Interkoneksi Keluar Kuartal I/2016

JAKARTA – Pemerintah segera mengeluarkan draf regulasi Peraturan Menteri terkait perhitungan tarif interkoneksi pada kuartal I/2016. Perhitungan ulang tarif interkoneksi tersebut diharapkan turun sehingga tarif ritel turun sejalan dengan efisiensi industri yang menjadi program pemerintah.
Anggota bidang hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengungkapkan progress perhitungan ulang tarif interkoneksi tersebut memang belum sampai penentuan besaran, karena hingga saat ini masih melakukan validasi data.
Screen Shot 2015-12-11 at 5.48.09 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.