Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin lima perusahaan modal ventura sepanjang Juni-November 2015 lantaran tak kunjung membaik setelah dikenai sanksi.
Langkah OJK itu menambah panjang daftar perusahaan yang dicabut izinnya sepanjang 2015. Pada awal tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan mancabur izin usaha PT Primex Resources, sedangkan pada 2014 OJK mencabut izin empat perusahaan modal ventura.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 10 Desember 2015.