JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merencanakan pembahasan lanjutan terkait dengan panduan investasi sektor e-commerce bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pembahasan lanjutan ini terkait isu-isu yang belum tuntas dalam rapat koordinasi sebelumnya berkaitan dengan jumlah batasan kepemilikan asing di sektor itu, batas kewenangan antara Kemendag dan Kemkominfo, serta usulan baru berkaitan dengan ekonomi digital.
Sumber Busines Indonesia