JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan dua perusahaan smelter yang mengajukan insentif tax holiday yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dan PT Feni Haltim dialihkan sebagai calon penerima tax allowance oleh Komite Verifikasi.
Haris Munandar N. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin, mengatakan keputusan tersebut didapatkan dari rapat Komite Verifikasi yang terdiri dari Pejabat Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenperin, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sumber Busines Indonesia