Layanan Pelabuhan Tanjung Priok : Dwelling Time Kian Membaik

JAKARTA – Waktu inap kontainer atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta terus menurun hingga 4,09 hari menyusul kesadaran importir untuk segera mengurus izin pengeluaran barang dari pelabuhan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Dony mengatakan sebelumnya hampir 48% importir di Tanjung Priok mengajukan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) setelah lebih dari tiga hari. Saat ini, hanya tinggal rata-rata 20%-25% importir yang mengurus PIB setelah tiga hari.
Screen Shot 2015-11-30 at 7.05.06 AM

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.