JAKARTA – Dalam rangka diversifikasi produk pengelolaan investasi, Otoritas Jasa Keuangan tengah mengkaji penerbitan jenis reksa dana baru, yakni reksa dana fleksibel.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan reksa dana baru tersebut merupakan reksa dana terbuka yang memiliki target date, target risk, dan target return. Maksudnya target date adalah reksa dana fleksibel tersebut akan memiliki masa, katakanlah 15 tahun. Nantinya, kebijakan investasi reksa dana tersebut selama 15 tahun bisa fleksibel.
Sumber Busines Indonesia