JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan porsi bagi hasil produksi minyak dan gas bumi untuk kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS menjadi 20% untuk menarik minat investor menggarap sektor migas.
Rencana menaikkan bagi hasil bagi kontraktor berdampak pada penurunan penerimaan negara dari sektor migas.
Bisnis Indonesia. 20 November 2015. hal: 27