KONTRAK BAGI HASIL MIGASJatah Kontraktor Diusulkan Naik Jadi 20%

JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan porsi bagi hasil produksi minyak dan gas bumi untuk kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS menjadi 20% untuk menarik minat investor menggarap sektor migas.
Rencana menaikkan bagi hasil bagi kontraktor berdampak pada penurunan penerimaan negara dari sektor migas.
 
Screen Shot 2015-11-20 at 8.34.39 AM
Bisnis Indonesia. 20 November 2015. hal: 27

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.