JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan, pada 2019 terdapat 150 bandara yang landas pacunya mengalami perpanjangan dari total 237 bandara yang ada di Indonesia. Rinciannya, 100 bandara di antaranya diharapkan mampu menampung pesawat narrow bodysetipe Boeing B737800 dan 50 bandara lainnya dapat didarati pesawat sekelas ATR 72.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, sekarang ini baru 60 landas pacu, termasuk yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II yang bisa didarati pesawat narrow body. Karena itu, guna lebih mengakomodasi mobilitas masyarakat di Tanah Air, dengan menyediakan tarif pesawat murah, landas pacu perlu diperpanjang untukmenampung pesawat lebih besar.
“Kami akan berusaha konektivitas masyarakat ini juga bisa berkembang dan terjangkau. Kalau misalnya runway-nya tidak diperpanjang atau diperbaiki kapasitasnya, tidak bisa efisien,” kata Jonan di Jakarta, Selasa (17/11).
Dia menjelaskan, dengan landasan pendek yang hanya mampu menampung pesawat kecil, maka daya angkut pun kian terbatas. Sementara itu, biaya operasional termasuk gaji pilot nyaris sama jumlahnya. Maka dari itu, pesawat kecil menakar tarif tiket lebih mahal. Sedangkan, pesawat lebih besar yang bisa menampung lebih banyak penumpang, biaya tiketnya akan lebih murah.
Selain memperpanjang runway, Jonan juga sudah menginstruksikan agar pelayanan di setiap bandara itu ditingkatkan. Dari 237 bandara di Tanah Air, 26 di antaranya merupakan kelolaan AP I dan II sehingga peningkatkan pelayanan menjadi tanggung jawab badan usaha tersebut. Sementara itu, kurang dari 30 bandara dikelola oleh pemerintah daerah sehingga hal itu menjadi wewenang pemda. Kemenhub mengoperasikan sekitar 185 bandara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pada 2016, terdapat sekitar 11 bandara kelolaan Kemenhub yang landas pacunya diperpanjang sehingga bisa menampung pesawat sekelas B 737.
Ke-11 bandara itu adalah bandara di Binaka Sitoli, Tanjung Pandan, Pangkalan Bun, Labuan Bajo, Kuabang Kao, DEO Sorong, Matilda, Ibra Langur, Dekai, Lampung, dan Tojo Una Una. Panjang semua bandara itu ditambah menjadi minimal 2.000 meter (m).
Suprasetyo menyebutkan untuk keperluan penambahan panjang runway itu, dananya termasuk dalam usulan APBN 2016 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang sekira Rp 5,9 triliun.
“Hal ini (dana tersebut) juga termasuk dengan pembangunan bandara baru di daerah rawan bencana, perbatasan, dan terisolasi, sehingga konektivitas nasional ke depannya makin baik,” ujar dia. Ambil Alih Sementara itu, Kementerian Perhubungan akan mengambil alih infrastr uktur transportasi, baik itu bandara pelabuhan maupun terminal apabila dinilai tidak komersil untuk menjamin kualitas pelayanan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, sebagian besar pelabuhan dan bandara masih dikelola oleh Kemenhub. (esa)
Investor Daily, Rabu 17 November 2015, Hal. 26