JAKARTA – Industri perbankan syariah meminta pihak regulator mengizinkan pemberian diskonto atau pemangkasan premi transaksi lindung nilai syariah.
Direktur Bisnis PT BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan apabila bank syariah diperbolehkan memberi potongan premi transaksi hedging, maka produk syariah tersebut bakal kompetitif dengan hedging yang dilakukan di bank-bank konvensional.
Sumber Busines Indonesia