Pemerintah Kaji Pilihan Divestasi : Pembiayaan BUMN dengan Obligasi

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih terus mengkaji pilihan terbaik divestasi saham PT Freeport Indonesia. Rencana yang sudah dimunculkan adalah pembentukan konsorsium badan usaha milik negara untuk membeli saham tersebut.

Pemerintah harus berhati-hati dalam proses divestasi itu untuk mendapat manfaat sebesar-besarnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah berkirim surat yang berisi rencana membentuk konsorsium BUMN untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.
Lebih jauh, Sudirman menyebutkan, mekanisme divestasi saham Freeport masih terus dibahas. “Sedang terus dikaji. Menteri BUMN terlebih dahulu harus menentukan BUMN yang memiliki kekuatan finansial untuk membeli saham itu. Kita juga harus melihat skala prioritas dalam situasi belum membaiknya pertumbuhan ekonomi,” kata Sudirman saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Sudirman, masih ada waktu cukup sebelum memutuskan sikap pemerintah terkait divestasi saham Freeport. Berdasarkan ketentuan, pemerintah memiliki waktu 90 hari terhitung 14 Oktober lalu untuk merespons pelepasan saham Freeport.
Divestasi saham itu naik menjadi 20 persen dari kepemilikan pemerintah saat ini sebesar 9,36 persen. “Pihak Freeport juga terus berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk mencari mekanisme terbaik,” kata Sudirman.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, PT Freeport Indonesia secara konsisten telah menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia bahwa saham Freeport akan didivestasikan dengan nilai yang wajar. Nilai yang wajar itu mengikuti perpanjangan operasi perusahaan.
Menteri BUMN Rini Soemarno, Selasa, mengakui pihaknya sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan Menteri ESDM Sudirman Said terkait divestasi saham Freeport.
Kedua surat itu, menurut Rini, sudah dikirim sekitar tiga minggu lalu. Namun, belum ada jawaban dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM.
Menurut Rini, dua BUMN, yaitu PT Aneka Tambang Persero (Antam) dan PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum), bisa mengikuti proses divestasi saham Freeport. Terkait kemampuan finansial, kedua BUMN itu akan mencari pembiayaan, misalnya dengan menerbitkan obligasi. Ia belum bisa memastikan berapa besar dana yang dibutuhkan. “Tergantung penilaian aset,” katanya.

Meningkatkan peran

Jika BUMN bisa ikut memiliki saham Freeport, pemerintah bisa memperoleh kepemilikan saham secara signifikan. “Kita bisa meningkatkan peran dalam berbagai kebijakan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan bangsa,” kata Rini.
Terkait penguasaan teknologi, menurut Rini, dengan pengambilalihan sebagian saham dan keterlibatan sumber daya manusia Indonesia di Freeport, hal itu bisa membuat alih teknologi lebih mudah. “Kita, kan, bisa belajar,” katanya saat ditanya soal kemampuan BUMN.
Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tri Hartono mengaku belum menerima surat penunjukan dari Kementerian BUMN terkait rencana pembelian saham Freeport. Sebelumnya, PT Antam dan PT Inalum menyatakan siap jika ditunjuk pemerintah membeli saham Freeport. (APO/FER)
Kompas 18112015 Hal. 19

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.