JAKARTA – Kalangan pelaku usaha minyak sawit nasional mempersoalkan kebijakan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya yang masih harus melewati dua kali proses verifikasi di Bea & Cukai dan surveyor.
Ketentuan tersebut dinilai di luar harapan pelaku usaha yang selama ini menginginkan adanya penghapusan verifikasi teknis ganda.
Sumber Busines Indonesia