Kawasan Industri : Dukungan Regulasi Daerah Diperlukan

MANADO, KOMPAS — Kebijakan pemberian insentif investasi merupakan daya tarik meningkatkan aktivitas penanaman modal masuk ke kawasan ekonomi khusus. Langkah ini hendaknya diikuti perbaikan kebijakan dan regulasi di daerah.

Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono, di sela-sela pelatihan ekonomi dan moneter Bank Indonesia, Sabtu (7/11), di Manado, menyampaikan, permasalahan utama pengembangan KEK ada pada kebijakan pemerintah daerah. Ia mencontohkan persoalan di KEK Bitung di Sulawesi Utara.
KEK Bitung yang ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 ini memiliki luas 534 hektar. Menurut rencana, kawasan ini akan dikembangkan menjadi zona industri, logistik, dan pengolahan ekspor.
Namun, menurut Soni, pengembangan KEK masih terkendala pembebasan lahan. Sekitar 92 hektar dari wilayah KEK Bitung masih dihuni masyarakat. Padahal, pemda sudah memiliki surat HGU terhadap kawasan itu. “Kami masih mencari solusi pembebasan lahan 92 hektar itu. Jika permasalahan ini cepat selesai, pembangunan kawasan baru bisa berjalan,” kata Soni.
Soni menambahkan, tantangan lain adalah keterbatasan pasokan listrik. Sulawesi Utara termasuk salah satu daerah dengan cadangan listrik defisit. Berdasarkan data Kementerian ESDM, sistem kelistrikan di area Sulawesi Utara-Gorontalo sebesar 307 megawatt atau cadangan kelistrikannya defisit 22,94 persen. Akibatnya, kerap terjadi pemadaman bergilir.
Soni menyebutkan, pasokan air untuk pembangkit listrik sering kurang. Selain itu, pengembangan KEK juga berhadapan dengan masalah tata ruang dan akses menuju kawasan. Pembangunan Jalan Lingkar Luar Tol Manado-Bitung baru selesai sekitar 30 persen. Pelabuhan Bitung yang direncanakan menjadi pelabuhan internasional, baru akan dibangun fasilitas dan prasarananya pada 2016.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, pembebasan lahan tetap menjadi persoalan utama dalam pengembangan KEK dan kawasan wisata. “Selain itu, perlu pemetaan zona pembangunan berikut perencanaan investasi. Pemerintah daerah menjadi kunci pertama keberhasilan pembangunan KEK,” kata Imam.
Peran pemda, kata Imam, penting. Berbagai insentif atau promosi yang ditawarkan pemerintah pusat perlu diikuti perencanaan matang daerah. Kompetensi pekerja lokal juga harus disiapkan lewat pembangunan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan. (MED/CAS)
Kompas 09112015 Hal. 18

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.