Jakarta – Otoritas Internet menyatakan kolaborasi pembukaan data sistem pemantauan kapal antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan konsorsium Google telah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Infromatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahjono menuturkan, data-data sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS) termasuk kategori informasi pemerintah yang dapat diakses oleh masyarakat.
Peraturan Terkait: PP No. 82/2012
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 6 November 2015.