JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan pemangku kepentingan di dunia penerbangan terus berupaya memperbaiki layanan transportasi udara. Diharapkan, dengan perbaikan layanan, keselamatan dan keamanan penerbangan makin meningkat.
Direktorat Navigasi Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meratakan atau menyeimbangkan pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Selama ini, pergerakan pesawat di bandara tersibuk di Indonesia itu tidak tersebar merata. Akibatnya, pada jam-jam sibuk pergerakan sangat rapat dan membuat kepadatan di darat dan di udara.
“Kami akan meratakan jumlah pergerakan pesawat setiap hari. Setelah dipelajari, ternyata ada jam-jam saat jumlah pergerakan pesawat hingga 72 kali per jam. Namun, ada juga yang di bawah 50 pergerakan per jam,” kata Direktur Navigasi Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis (5/11).
Saat ini, jumlah pergerakan pesawat (lepas landas dan mendarat) mencapai 1.100-1.200 pergerakan per hari. Jika dirata-rata jumlah pergerakan mencapai 50 pergerakan per jam.
“Kami akan mengatur agar kurva pergerakan menjadi datar, tidak ada titik yang meninggi, tetapi juga tidak ada yang rendah. Dengan demikian, diharapkan kepadatan, baik di darat maupun di udara, menjadi berkurang,” kata Novie.
Untuk meningkatkan layanan navigasi penerbangan, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia akan memasang sistem pendaratan (Instrument Landing System/ ILS) di 13 bandara. Rinciannya, 8 bandara melakukan penggantian ILS dan 5 bandara untuk pertama kali dipasang ILS. Pemasangan ILS di 13 Bandara itu akan dilakukan pada tahun ini hingga tahun depan.
Menurut Direktur Utama AirNav Indonesia Bambang Tjahjono, pemasangan ILS ini akan membuat jarak pandang minimum menjadi lebih rendah sehingga membantu pilot mendaratkan pesawat pada kondisi berkabut.
Jika menggunakan peralatan navigasi yang lama, disyaratkan jarak pandang yang lebih tinggi, umumnya di atas 1.500 meter. Dengan ILS, hanya disyaratkan jarak pandang yang lebih rendah, biasanya di kisaran 800 meter.
“Jika ada gangguan asap seperti saat ini, pesawat masih bisa melakukan pendaratan dengan catatan jarak pandang masih di atas ketentuan minimum,” kata Bambang.
Untuk meningkatkan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, saat pemeriksaan, setiap calon penumpang harus melepaskan semua barang berunsur logam, seperti ikat pinggang, jam tangan, koin. (ARN)
Kompas 06112015 Hal. 20