Jakarta – Industri e-commerce yang saat ini tengah bertumbuh mulai menimbulkan persaingan usaha sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha diminta ikut mengatur lini bisnis baru tersebut.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkapkan saat ini pihaknya belum menemukan aturan yang sesuai untuk mengatur persaingan bisnis di industri e-commerce.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 5 November 2015.