JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap mengoperasikan kereta api ringan atau light rail transit di Palembang, Sumatra Selatan. Ini telah diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 116/2015 yang ditanda tangani pada 20 Oktober 2015.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 4 November 2015.