Sumber Daya Air: 2 Peraturan Pemerintah Segera Terbit

Jakarta – Pemerintah mengisyaratkan bahwa dua peraturan pelaksana atas UU No. 11/1974 tentang Pengairan sudah dapat diterbitkan pekan ini setelah melalui proses pembahasan yang panjang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengatakan, kedua rancangan peraturan pemerintah yang tengah dalam proses finalisasi adalah RPP tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan RPP tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Screen Shot 2015-11-02 at 7.28.24 AM
Peraturan Terkait: UU No. 7/2004
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 2 November 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.