Pengembangan Kawasan Industri Indramayu: Investasi Terganjal Tata Ruang

Cirebon – Pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu Jawa Barat masih terkendala regulasi yang mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW di daerah tersebut.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW di Kabupaten Indramayu, kawasan industri dialokasikan di daerah Kecamatan Balongan dan Kecamatan Sukra yang jaraknya cukup jauh dari akses masuk tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang berlokasi di Kecamatan Terisi Indramayu.

Screen Shot 2015-10-30 at 7.35.15 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 30 Oktober 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.