DENPASAR – Dengan ditandatanganinya enam perjanjian jual beli gas bumi atau PJBG, maka negara berpotensi memperoleh pendapatan Rp7,86 triliun.
Perjanjian jual beli gas oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan pengguna gas itu untuk memenuhi kebutuhan gas alam cair (liquefied petroleum gas/LPG), sektor industri, dan kelistrikan.
Sumber Busines Indonesia