Perjanjian Jual Beli Gas : 6 Kontrak PJBG Diteken

DENPASAR – Dengan ditandatanganinya enam perjanjian jual beli gas bumi atau PJBG, maka negara berpotensi memperoleh pendapatan Rp7,86 triliun.
Perjanjian jual beli gas oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan pengguna gas itu untuk memenuhi kebutuhan gas alam cair (liquefied petroleum gas/LPG), sektor industri, dan kelistrikan.
Screen Shot 2015-10-21 at 7.33.14 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.