JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok didesak menyiapkan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi untuk mengawasi waktu penumpukan peti kemas di kawasan lini satu pelabuhan guna menerapkan Permenhub No. 1117/2015.
Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan sistem berbasis teknologi informasi (information technologi/IT) itu harus terkoneksi secara online dengan sistem data di terminal peti kemas maupun Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber Busines Indonesia