Kontrak Pengadaan Kapal Navigasi

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani kontrak pembangunan delapan unit kapal negara kenavigasian senilai Rp 540 miliar pada Rabu (7/10). Semua pembangunan armada itu didanai menggunakan APBN secara multiyears yang melibatkan tiga kontraktor pelaksana pembangunan.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit serta dihadiri oleh jajaran PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Multi Prima, dan PT Citra Shipyard sebagai kontraktor pelaksana pembangunan kapal negara kenavigasian.
Bobby menjelaskan, pembangunan delapan kapal itu terdiri atas tiga kapal induk perambuan (buoy tender vessel) untuk tahun anggaran 2015-2017 dan lima kapal pengamat perambuan (inspection boat) untuk tahun anggaran 2015-2016.
“Untuk tiga kapal induk perambuan nilai kontraknyaRp369miliardenganjangkawaktu penyelesaian selama 660 hari kalender,” kata Bobby di Jakarta, Rabu (7/10).
Bobby melanjutkan, ada juga nilai kontrak tigakapal pengamat perambuanadalahRp102 miliardanduaunitkapalpengamatperambuan lainnya adalah Rp 68 miliar dengan jangka waktu penyelesaian selam450 hari kalender.
Dia menjelaskan, rencana pengoperasian dan penempatan tiga kapal induk perambuan ditempatkan di Pangkalan Distrik Navigasi Kelas I Sorong, Distrik Navigasi Kelas I Makassar,danDistrikNavigasiKelasIBitung. Sedangkan, untuk lima kapal pengamat perambuan akan ditempatkan di Pangkalan DistrikNavigasi Kelas II TelukBayur, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Kupang, Distrik Navigasi kelas II Sabang, danDistrikNavigasi Kelas II Sibolga.
Bobby mengatakan, kapal induk perambuan memiliki panjang 60 meter (m) dan kecepatan 12 knot. Kapal tersebut dipakai untuk melaksanakan pemasangan pelampung suar pada wilayah kerjanya, melakukan pengangkutan, pengangkatan, pemeliharaan pelampung suar, dan melaksanakan pemeliharaan menara suar.
“Kapal ini juga dipakai untuk melakukan pemeliharaan rambu suar, mengantar gilir tugas penjaga menara suar dan keluarganya, serta melakukan pendistribusian perbekalan,” ungkap dia.
Sementara itu, lanjut dia, kapal pengamat perambuan memiliki panjang 32 m dan kecepatan 20 knot. Kapal ini dipakai untuk melaksanakan tugas pemantauan berkesinambungan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), menjemput penjaga menara suar yang ‘sakit keras’, melaksanakan perawat darurat SBNP, melaksanakan tugas SAR, dan tugas-tugas pemerintahan lainnya. (esa)
Investor Daily, Kamis 8 Oktober 2015, Hal. 24

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.