BANDUNG: Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu atau BPMPT Jawa Barat akan mengusulkan pemberlakuan sistem perizinan paralel ke 27 kabupaten/kota di provinsi ini.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan BPMPT Jabar Husain Achmad mengatakan usulan ini untuk menyikapi perubahan kewenangan perizinan berdasarkan UU No. 23/2014. Sistem ini akan menggabungkan sistem satu pintu di kabupaten kota dan Provinsi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 30 April 2015.