Konsolidasi Perbankan : Opsi Merger Bank Syariah Digodok Ulang

Jakarta – Pembentukan bank syariah bermodal di atas Rp30 triliun melalui opsi mega merger entitas syariah pelat merah, kembali dipertimbangkan.
Pasalnya, Kementrian Keuangan memastikan pihaknya tak mewajibkan harus menggelar langkah merger untuk membentuk bank syariah dengan skala besar.
Screen Shot 2015-04-29 at 7.54.28 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.