DAMPAK PP GAMBUT: Investasi Terhambat, PHK Mengintai

JAKARTA-Pengusaha menilai keberadaan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindingan Ekosistem Gambut mengancam investasi perkebunan kelapa sawit.
Poin yang memberatkan pengusaha adalah terkait dengan penetapan muka air gambut 0,4 meter dari permukaan. Pembatasan ini membuat akar kelapa sawit dan pohon akasia di hutan tanaman yang bisa tumbuh lebih dari satu meter akan terendam dan mati.
Screen Shot 2014-10-21 at 5.37.02 AM
Sumber: Bisnis Indoensia. Selasa, 21 Oktober 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.