JAKARTA-Pemerintah Presiden Terpilih Joko Widodo diharapkan merevisi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut untuk menjaga kemampuan industri berbasis hutan tanaman dalam menyumbang devisa negara.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sofjan Wanandi mengatakan terbitnya Peraturan Pemerintah yang dikabarkan sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dikhawatirkan merugikan industri unggulan termasuk hutan tanaman, produk kayu, pulp dan kertas, hingga kelapa sawit.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 17 Oktober 2014.