JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mengisyaratkan segera menerbitkan aturan pemangkasan produksi timah secara besar-besaran mulai tahun depan untuk menjaga harga komoditas itu dipasar internasional.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan pihaknya bakal mematok produksi timah pada tahun depan maksimal 40.000 ton atau sekitar 45% dari volume saat ini 90.000 ton.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 16 Oktober 2014.