JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan proses pemetaan lahan untuk pembangunan jalan tol bisa tuntas pada akhir 2014 menjelang diterapkannya peraturan baru dalam UU No. 2/2012. Saat ini, proses pemetaannya sudah mencapai 75%.
UU No.2/2012 tersebut mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembagunan untuk Kepentingan Umum yang siap berlaku pada awal tahun depan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 6 Oktober 2014.