Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memprediksi 21 renegosiasi kontrak karya sulit tercapai pada tahun ini menyusul keberatan atas beberapa poin dalam renegosiasi itu.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Petambangan Mineral dan Batubara R. Edi Prasodjo mengatakan sebanyak 21 unit kontrak karya (KK) masih engga meneken nota kesepahaman atau memorandum of understansing (MoU) amendemen renegosiasi kontrak dengan alasan masih keberatan atas point pengenaan penerimanaan negara dan kewajiban divestasi.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 6 Oktober 2014.