78 Perusahaan Tambang Amandemen Kontrak

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan renegosiasi Kontrak Kar ya sebanyak 78 perusahaan dari 107 pemegang kontrak kar ya (KK) dan Perjanjian Kar ya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hingga awal Oktober ini tercatat 13 pemegang KK dan 65 PKP2B sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak.
Menteri ESDMAd InterimChairul Tanjung mengatakan lebih dari 70 perusahaan per tambangan telah menandatangani nota kesepahaman amendemen kontrak. “Tadi saya beri guidance untuk bisa dituntaskan sampai akhir 20 Oktober semaksimal mungkin. Mungkin totalnya bisa 105 perusahaan, kalau mendekati 100 perusahaan sudah bagus,” kata Chairul ditemui usai Rapat Pimpinan ESDM di kantor Kemenko, Jakarta, Rabu (1/10).
Di tempat yang sama, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menuturkan dalam rapat pimpinan itu disampaikan seluruh progress dari seluruh sektor di ESDM. Untuk sektor mineral dan batubara disampaikan perihal kemajuan renegosiasi kontrak. Dia berharap dalam waktu dekat, dari perusahaan yang tanda tangan nota kesepahaman, sudah ada perusahaan yang menandatangani amandemen kontrak pertambangan.
Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar memaparkan 13 pemegang KK dan 65 pemegang PKP2B telah menandatangani nota kesepahaman amendemen kontrak pertambangan. “Untuk PKP2B generasi satu, sudah selesai semua. Sebelum rapat ini PT Kideco Jaya Agung sudah tandatangan,” ujarnya. (rap)
Investor Daily, Kamis 2 Oktober 2014, hal. 9

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.