RUU TAPERA: Besaran Persentase Upah Pekerja Belum Disepakati

JAKARTA-Belum sepakatnya pemerintah terkait dengan besaran persentase upah pekerja untuk tabungan perumahan rakyat membuat pembahasan RUU Tapera batal disahkan dalam rapat paripurna.
Sejatinya, pembahasan Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat masuk dalam agenda pengesahan di rapat paripurna, Senin (29/9).
Screen Shot 2014-09-30 at 5.40.32 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 30 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.