JAKARTA-Belum sepakatnya pemerintah terkait dengan besaran persentase upah pekerja untuk tabungan perumahan rakyat membuat pembahasan RUU Tapera batal disahkan dalam rapat paripurna.
Sejatinya, pembahasan Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat masuk dalam agenda pengesahan di rapat paripurna, Senin (29/9).
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 30 September 2014.