Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi menilai penurunan cost recovery pada 2015 menjadi US$16 miliar dibarengi penaikan target lifting 900.000 BOPD sebagai kebijakan melawan asas.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan kenaikan target lifting minyak bumi seharusnya dibarengi dengan kenaikan investasi yang dikeluarkan pemerintah.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 26 September 2014.