Jakarta – Pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla siap melanjutkan revisi Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi untuk mewujudkan kedaulatan energi di Indonesia.
Ekonom Energi DPP PDI Perjuangan Darmawan Prasodjo mengatakan tata kelola industri minyak dan gas bumi di Tanah Air kini terfragmentasi dan kontraproduksi sehingga industri itu masih stagnan.
Peraturan Terkait:
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 25 September 2014.