Jakarta – Setelah tertunda lebih dari satu dekade Presiden Susilo Bambang Yodhoyono akhirnya menandatangani peraturan pemerintah yang meluluskan peleburan 14 BUMN perkebunan dengan induk PT Perkebunan Nusantara III dan lima BUMN Kehutanan yang akan dilebur menjadi PT Inhutani.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan peraturan pemerintah (PP) terkait holding BUMN telah diteken oleh Presiden SBY pekan lalu sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri. Setelah PP keluar, holding BUMN hanya perlu menunggu proses administrasi.
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 23 September 2014.