JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bakal melakukan kegiatan produksi dan ekspor konsentrat perdana pada pekan depan. Hal ini dilakukan menyusul tercapainya kesepakatan renegosiasi Kontrak Karya dengan pemerintah dan ditandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) amendemen kontrak pertambangan.
PenandatangananMoU dilakukan an tara Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto dan Direktur Jenderal Mi neral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar di kantor Ditjen Minerba, Kamis (4/9).
Kuota ekspor konsentrat tembaga NNT yang ditetapkan oleh Kemente rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai 200.000 ton hingga akhir tahun ini dan 300.000 ton untuk periode Januari-Februari 2015.
“Kami harapkan pekan depan akan ada pengapalan, ar tinya kami bisa beroperasi kembali,” kata Martiono. Dia mengatakan, kegiatan ekspor itu dilakukan setelah pihaknya menda patkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan.
Martiono mengatakan royalti yang dibayarkan bakal mengacu pada ke sepakatan renegosiasi, yakni memuat ketentuan royalti tembaga sebesar 4%, emas sebesar 3,75%, dan perak sebe sar 3,25%. Sebelumnya dalam kontrak menyebutkan royalti emas dan perak 1% dan tembaga sebesar 3,5%. “Ketika pengapalan jadi, itu sudah naik royalti nya,” ujar Martiono
Martiono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung NNT dalam melakukan renegosiasi dengan pemerintah. Pasalnya, kondisi kondusif belakangan ini membuat pe mahaman kedua belah pihak relatif cepat terjalin.
“Dengan demikian yang paling pen ting semuanya ini Batu Hijau (tambang milik NNT) akan segera dapat berope rasi kembali begitu kita tandatangan MoU tadi malam,” katanya.
Martiono menuturkan pihaknya se gera menempatkan jaminan kesungguh an sebesar US$ 25 juta sebagai bentuk keseriusan pembangunan pabrik peng olahan dan pemurnianmineral (smelter) di dalam negeri . NNT bekerja sama dengan PT Free por t Indonesia dalam membangun smelter tersebut.
NNT bakal menjadi pihak yang memasok bahan baku kon sentrat ke smelter itu.
Penempatan jaminan itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Eks por (SPE) dari Kementerian ESDM. Setelah mendapatkan rekomendasi itu maka SPE akan ditetapkan oleh Kemen terian Perdagangan (Kemdag) yang berarti kegiatan ekspor bisa kembali dilakukan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mi neral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan rekomendasi ekspor diberikan pemerintah setelah verifikasi persyaratan terpenuhi. “Seka rang tim teknis sedang bertemu dengan tim Newmont,” kata Sukhyar.
Sukhyar menjelaskan, tim teknis bakal menghitung besaran kuota yang diberikan dalam enam bulan ke depan. Diperkirakan volume ekspor hingga akhir tahun sebesar 200.000 ton kon sentrat dan 300.000 ton untuk periode Januari-Februari 2015.
“Setelah Februari nanti akan ada pem bahasan RKAB (rencana kerja anggaran dan belanja) untuk menentukan volume ekspor 2015,” jelasnya.
Dia mengatakan, untukmendapatkan rekomendasi SPE, NNT harus menem patkan jaminan kesungguhan sebesar US$ 25 juta. Dana tersebut merupakan bukti keseriusan NNT membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mi neral (smelter)di dalam negeri .
NNT bekerja sama dengan PT Free por t Indonesia dalam membangun smelter. NNT bakal menjadi pihak yang memasok bahan baku konsentrat tembaga ke smelter tersebut. “Mereka segera menempatkan jaminan kesung guhan,” ujar Sukhyar.
Investor Daily, Jumat 5 September 2014, hal. 9