RENEGOSIASI VALE: Amandemen Kontrak Terhambat

JAKARTA-Kementerian ESDM menyatakan pembahasan amandemen kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. terkendala klausal mekanisme divestasi saham.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan tim renegosiasi dari masing-masing pihak sedang memfinalisasi dokumen perusahan kontrak karya itu. Menurutnya, Vale sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah terkait dengan enam butir utama renegosiasi.
Screen Shot 2014-09-02 at 6.02.20 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 2 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.